Sejarah Kabupaten Bandung Barat berawal dari wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 (dua) kabupaten yang saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana, S.Ip. Kabupaten Bandung memiliki wilayah yang sangat luas yaitu 2.324.84 KM2 yang mengelilingi Kota Bandung dan Cimahi dipandang saat itu terlalu luas dan perlu adanya pemekaran. Berikut ini timeline terbentuknya kabupaten Bandung Barat berdasarkan beberapa referensi yang kami rangkum.
-
- Tanggal 21 Juli 1999 terbitnya Keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bandung Nomor 5, yang merupakan perwujudan dari UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merubah secara mendasar UU Nomor 5 Tahun 1974. Tentang Persetujuan Awal Terhadap Pemekaran Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung sebagai jawaban atas permohonan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung Melalui Surat Bupati Bandung Nomor 135/1235/Tapem Tanggal 22 Juni 1999 Perihal Permohonan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Bandung.
- Tanggal 9 agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs.H. Endang Anwar.
- Tanggal 6 Agustus 2000 dengan dukungan YP2M sebagai lsm yang juga mendukung proses pembentukan Kabupaten Bandung Barat namun beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat cimahi, FP3KB mengelar rapat akbar masyarakat Bandung Barat yang bertempat di kantor kawedanaan padalarang yang gemanya semakin meningkat dinamika politik di wilayah bandung barat.
- Tanggal 16 November 2002 terbentuk Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H.Zaenal Abidin , Drs. Ade Ratmadja , Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan., serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman SE, yang akhirnya membentuk wadah Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPPKBB) yang dipimpin oleh Drs. H. Endang Anwar.
- Tanggal 30 Agustus 2003 melakukan deklarasi bersama agar Bandung Barat menjadi daerah otonom, Naskah Deklarasi dibacakan dan ditanda tangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat, yang menjadi cikal bakal lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No12.tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.
- Tanggal 7 Januari 2004 KPKBB juga sempat menggelar demontrasi di komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Bandung dengan mengerahkan sekitar 5000 orang dengan tuntutan percepatan proses pembentukan Kabupaten Bandung Barat.
- Merespon tuntutan dan keinginan masyarakat di wilayah Bandung Barat, pemerintah Kabupaten Bandung menerbitkan keputusan bupati bandung nomor 135.kep.85-binpemum/2004 tentang pembentukan tim teknis penataan wilayah kabupaten bandung, dengan ketua Drs. H. Abubakar, M.Si . yang pada saat itu menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Bandung dengan tugas pokok mengkoordinasikan, mengendalikan dan merumuskan kebijakan penataan wilayah kabupaten bandung serta melakukan upaya dan langkah kerjasama dengan 6 (enam) perguruan tinggi, yaitu UNPAD, ITB, STPDN, UPI, UNPAS dan UNJANI dengan membentuk tim konsorsium perguruan tinggi dalam rangka penataan wilayah kabupaten bandung.
- Tanggal 16 agustus 2004 perihal penataan wilayah Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bandung menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Bandung nomor 11 tahun 2004 tentang persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bandung terhadap pembentukan Kabupaten Bandung Barat.
- Tanggal 23 agustus 2004 bupati Kabupaten Bandung menyampaikan surat kepada gubernur Jawa Barat nomor 135/1729/binpemum perihal persetujuan DPRD Kabupaten Bandung terhadap pembentukan Kabupaten Bandung Barat, yang pada intinya mengusulkan pembentukan kabupaten bandung barat.
- Tanggal 22 Maret 2005 Pemerintah provinsi Jawa Barat menyampaikan surat kepada DPRD provinsi Jawa Barat untuk membahas usulan pembentukan Kabupaten Bandung Barat. selanjutnya dprd menetapkan keputusan nomor 135/kep.dprd-7/2005 tentang persetujuan terhadap pembentukan Kabupaten Bandung Barat.
- Tanggal 11 April 2005 Gubernur Jawa Barat dengan surat nomor 135.1/1197/desen perihal usul pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Jarat menyampaikan kepada pemerintah melaluai departemen dalam negeri untuk ditindaklanjuti.
- Tanggal 2 Januari 2007 ditetapkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat yang wilayahnya terdiri atas 15 (lima belas) kecamatan yakni kecamatan lembang, parongpong, cisarua, cikalongwetan, cipeundeuy, ngamprah, cipatat, padalarang, batujajar, cihampelas, cililin, cipongkor, rongga, sindangkerta, dan kecamatan gununghalu.
- Tanggal 19 Juni 2007, menteri dalam negeri ad interim Widodo AS atas nama presiden Republik Indonesia, meresmikan pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat dan melantik Drs. Tjatja Kuswara AS, MH, M.si sebagai pejabat Bupati Bandung Barat dengan masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. kewajiban dan wewenang pejabat bupati berdasarkan UU no 12 tahun 2007
- Tanggal 8 Juni 2008 telah diselenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang pertama kali di Kabupaten Bandung Barat,
- Tanggal 17 juli 2008 Gubernur Jawa Barat Achmad Heriawan melantik Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs.H. Abubakar M.Si dan Drs. Ernawan Natasaputra dari hasil pemilihan langsung.
- Tanggal 19 Mei 2013 telah diselenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat untuk kedua kalinya, dan sebagai hasil pemilihan, pada hari rabu tanggal 17 juli 2013 dilantik Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. H. Yayat T. Soemitra sebagai bupati dan wakil bupati Bandung Barat periode tahun 2013 – 2018.
- Tanggal 20 September 2018 telah dilaksanakan pemilihan bupati serentak se Indonesia yang salah satunya pemilihan bupati Bandung Barat yang memilih pasangan Bupati Aa Umbara dan Wakil Bupati Hengky Kurniawan sebagai Wakil Bupati Bandung Barat untuk periode tahun 2018-2023.
Kabupaten Bandung Barat sendiri berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur. Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Sedangkan ibu kota Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah yang merupakan pusat pemerintahan sampai dengan sekarang.
Referensi:
1. Provinsi Jawa Barat, https://jabarprov.go.id/
2. Kabupaten Bandung Barat, https://www.bandungbaratkab.go.id/
3. Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung Barat
4. Pappeltbangda Kabupaten Bandung Barat, https://bappelitbangda.bandungbaratkab.go.id/